Kembangkan Perkebunan Kayu Putih di Atas Lahan 6 Hektare
PANEN: Anggota KUPS Bukik Godang bergotong royong memanen daun kayu putih untuk disuling menjadi minyak kayu putih. FOTO : ANTARA/HO-IMRA JUNAIDI--
Pelatihan itu membuka ruang pemikiran baru bagi KUPS Bukik Godang. Bila tidak tidak bisa menjual ke PT Inhutani, mereka bisa menjual produknya sendiri. Mereka mulai belajar berdikari, berdiri di atas kaki sendiri.
KKI Warsi tidak hanya memberikan pendampingan dalam penguatan lembaga, tetapi juga dalam pengurusan izin usaha hingga pemasaran. Saat ini minyak kayu putih produksi KUPS Bukik Godang telah memiliki merk dagang. Bupo Oils. Merk itu telah telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan label halal. Tinggal izin edar dari BPOM yang sedang dalam proses.
Salah seorang anggota KUPS Bukik Godang, Dendi Arnas mengatakan UPTD KPHL Kabupaten Sijunjung telah melalukan pengujian produk minyak kayu putih Bupo Oils di Laboratorium Minyak Atsiri UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar. Hasilnya kadar Sineol minyak kayu putih itu 76-80 persen.
Salah seorang pengusaha asal Sijunjung yang memiliki jaringan mini market cukup luas di Sumbar juga menyatakan kesediaannya untuk membantu pemasaran Bupo Oils.
Usaha budi daya kayu putih di Nagari Tanjung Aur Bonai kini menggeliat. Perjuangan panjang Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di daerah ini mulai menampakkan hasil yang menggembirakan. Mereka terus merajut harapan untuk masa depan yang lebih baik. Dari tepian hutan Tanjung Bonai Aur mereka membangun tekad untuk hidup lebih sejahtera. (ant)