Kembangkan Perkebunan Kayu Putih di Atas Lahan 6 Hektare
PANEN: Anggota KUPS Bukik Godang bergotong royong memanen daun kayu putih untuk disuling menjadi minyak kayu putih. FOTO : ANTARA/HO-IMRA JUNAIDI--
Merajut Asa Dari Pinggiran Hutan Tanjung Bonai Aur di Sumbar
Dedaunan pohon kayu putih varietas 71 bergoyang-goyang, meliuk mengikuti semilir angin yang turun dari puncak perbukitan seakan mengepung Nagari Tanjung Bonai Aur, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menjelang akhir Juli 2024 yang panas.
---
GOYANG dedaunan yang lembut, seperti gadis "rancak" yang tengah menari malu-malu. Menatapnya meliuk sambil menikmati alam Bukit Barisan yang ramah ditimpa nyanyian kicau burung, seakan berada di alam lamunan. Setiap kali daun-daun itu bergoyang, aroma wangi kayu putih memancar. Aromanya yang khas terasa lekat dalam hirupan.
Nagari Tanjung Bonai Aur merupakan satu-satunya daerah yang memiliki hamparan kebun kayu putih seluas enam hektare. Kebun itu berada di lereng bukit yang biasa disebut dengan nama Bukik Godang oleh masyarakat sekitar. Letaknya sekitar tujuh kilometer dari area permukiman warga, bersebelahan dengan hamparan pohon karet yang pernah menjadi primadona di Sijunjung.
BACA JUGA:KPU Sungai Penuh Dinilai Kurang Sosialisasi dalam Verifikasi Faktual Calon Perseorangan
BACA JUGA:Ashira Zamita Lewati Banyak Proses
Agak ke atas, terdapat jejeran pinus yang terlihat estetik. Cocok dikembangkan menjadi area wisata minat khusus seperti tracking atau kemping. Sore hari menjelang senja, indahnya matahari terbenam akan menjadi suguhan yang sulit untuk ditolak. Apalagi sambil menyeruput segelas kopi.
Karena letaknya di lereng bukit, akses menuju kebun kayu putih itu menjadi agak menantang. Lumayan curam dan masih berupa jalan tanah yang saat musim hujan akan menggeliat-geliat ketika diinjak.
Akses jalan seperti itu memang agak sulit untuk pengembangan wisata massal. Karena itu, wisata minat khusus bagi para pecinta alam menjadi pilihan yang paling logis. Jarak untuk tracking juga tidak terlalu jauh. Dari tujuh kilometer itu, sebagiannya bisa ditempuh dengan motor sehingga pecinta alam pemula tetap bisa menikmati tantangannya.
Sekretaris Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Tanjung Bonai Aur, Imra Junaidi bercerita tentang perjuangan mereka untuk membuka kebun itu. Perjuangan panjang yang dimulai dengan mimpi. Mimpi untuk mengubah nasib. Mimpi memajukan daerah. Mimpi yang hingga saat ini belum lagi selesai, masih berputar-putar dalam angan. Dalam harapan.
LPHN Tanjung Bonai Aur (TBA) mulai merintis untuk mendapatkan Hak Pengelolaan Hutan Nagari (HPHN) melalui program Perhutanan Sosial sejak 2015. Dibimbing Dinas Kehutanan Sumbar melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sijunjung, SK HPHN dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan keluar pada 2018 dengan SK Nomor SK.2708/MenLHK-PSKL/PKPS/PSL0/4/2018 seluas 366 hektare.
Mendapatkan HPHN, hak legal untuk pengelolaan lahan hutan, tidak serta merta membuat LPHN TBA bisa langsung bekerja memanfaatkan lahan dalam kawasan hutan. HPHN ibarat sebuah kendaraan. Semua kebutuhan untuk berkendara sudah lengkap, surat-surat yang diperlukan agar tidak berurusan dengan pihak berwajib juga sudah ada. Namun sayang, jalannya belum terlihat. Kendaraan tidak akan bisa kemana-mana tanpa ada jalan.
Begitulah kondisi LPHN Tanjung Bonai di tahun 2018. Keinginan untuk segera bergerak sangat besar, tapi rasa takut salah langkah juga tidak kalah besarnya. Kelompok yang baru memulai mimpi dengan sumber daya seadanya, rasanya tidak akan sanggup menanggung kerugian biaya jika langkah yang diambil ternyata salah. Bisa-bisa mimpi itu patah sebelum tumbuh, layu sebelum berkembang.