KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Terkait Kasus Korupsi PT Taspen
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor perusahaan sekuritas di kawasan Jakarta Pusat dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
"Pada Rabu (31/7), dua hari yang lalu, penyidik telah melakukan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di Jakarta Pusat," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tessa mengatakan bahwa tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita selama penggeledahan untuk dimasukkan dalam berkas perkara.
"Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen, surat, dan barang bukti elektronik terkait transaksi investasi di PT Taspen," ujarnya.
BACA JUGA:OJK Blokir 8.271 Pinjol
BACA JUGA:Investor Optimis Selesai Oktober Rute Jalan Mandiangin-Tenam Capai 40 Persen
Sebelumnya, pada 8 Maret 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun.
Perkara ini diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Tim penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, nama-nama tersangka dan rincian perkara akan disampaikan saat penahanan para tersangka.
KPK juga memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang, yang terdiri dari satu penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Dalam penyidikan ini, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi. Lima lokasi digeledah pada Kamis (7/3), yaitu dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen atau catatan investasi keuangan, alat elektronik, serta sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga dapat menjelaskan dugaan perbuatan para tersangka.
Dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat (26/4), yakni kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero) di Jakarta Pusat. (ant)