Polisi Bongkar 95 Sumur Minyak Ilegal

Satuan Tugas Penanggulangan Illegal Drilling Polda Sumatera Selatan membongkar 95 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin--

PALEMBANG, JAMBIEKSPRES.CO-Satuan Tugas Penanggulangan Illegal Drilling Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membongkar 95 sumur minyak ilegal yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin.

Kepala Kepolisian Resor Musi Banyuasin Ajun Komisaris Besar Polisi Listiyono Dwi Nugroho di Musi Banyuasin, Jumat, mengatakan bahwa puluhan sumur minyak ilegal itu dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya sejak Kamis (1/8) dengan pengawasan aparat gabungan.

Namun, masih terdapat 27 sumur minyak yang lokasinya cukup sulit dijangkau dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri. 

Untuk alasan keamanan, petugas gabungan melakukan pembongkaran sumur minyak tersebut dengan mengerahkan alat berat ekskavator.

BACA JUGA:Investor Optimis Selesai Oktober Rute Jalan Mandiangin-Tenam Capai 40 Persen

BACA JUGA:Beradu Gagasan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

"Penutupan sumur ini merupakan langkah terakhir yang diambil, dan penertiban ini akan terus dilakukan. Sebelumnya kami sudah melakukan penyekatan dan memberikan imbauan agar dilakukan pembongkaran mandiri," katanya.

Ia menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat, serta untuk menjaga kawasan dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut.

Setelah dibongkar, puluhan sumur ilegal tersebut benar-benar ditutup agar tidak dapat digunakan lagi.

Kapolres berharap setelah dilakukan pembongkaran skala besar oleh tim gabungan, tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak ilegal oleh masyarakat di lokasi tersebut.

"Saya minta agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan rusaknya lingkungan akibat kegiatan ini," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Albertus Rachmad Wibowo memerintahkan jajarannya yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery untuk menindak tegas pelaku pengeboran dan pengolahan minyak tanpa izin di sejumlah daerah setempat.

"Personel Polda yang merupakan bagian Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery diperintahkan untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas kepada siapapun pelakunya karena aktivitas ilegal tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan, banyak korban jiwa, dan kerugian negara," kata Kapolda.

Dia menjelaskan bahwa Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi pada akhir Juli 2024 telah resmi menandatangani Surat Keputusan Pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di provinsi setempat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan