Pendapatan Premi Asuransi Naik 8,46 Persen
OJK Sebut Capai Rp165,18 triliun
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, untuk kinerja asuransi komersil, akumulasi pendapatan premi mencapai Rp165,18 triliun, atau naik 8,46 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada Juni 2024.
"Terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,29 persen yoy dengan nilai sebesar Rp87,99 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,46 persen yoy dengan nilai sebesar Rp77,20 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.
Dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Juli 2024, ia menuturkan pada sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP), aset industri asuransi di Juni 2024 mencapai Rp1.126,26 triliun, meningkat 1,14 persen yoy dari posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1.113,58 triliun. "Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp907,39 triliun atau naik 2,38 persen yoy," ujar Ogi.
Secara umum permodalan di industri asuransi komersil tetap solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 431,43 persen dan 320,70 persen, jauh di atas threshold sebesar 120 persen.
Untuk asuransi nonkomersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp218,87 triliun atau terkontraksi 3,69 persen yoy.
Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Juni 2024 tumbuh sebesar 7,58 persen yoy dengan nilai sebesar Rp1.448,28 triliun, meningkat dari posisi Juni 2023 sebesar Rp1.346,21 triliun.
Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,91 persen yoy dengan nilai mencapai Rp372,70 triliun.
Sedangkan untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.075,58 triliun atau tumbuh sebesar 8,91 persen yoy.
Pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 8,01 persen yoy dengan nilai mencapai Rp47,29 triliun pada Juni 2024, dengan posisi aset pada Juni 2023 sebesar Rp43,78 triliun. (ant)