Kemendikbudristek Jelaskan Skema Pemilihan Mata Pelajaran Usai Penghapusan Jurusan di SMA

Tangkapan layar- Pemaparan Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Yogi Anggraena dalam webinar bertajuk Penghapusan Jurusan di SMA/MA--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme pemilihan mata pelajaran (matpel) setelah penghapusan sistem penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA), seiring dengan implementasi Kurikulum Merdeka.

Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Yogi Anggraena, mengungkapkan bahwa sistem jurusan yang selama ini membagi siswa SMA ke dalam kelompok IPA, IPS, dan Bahasa telah dihapus. Mulai saat ini, siswa memiliki kebebasan untuk memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat mereka. 

“Dengan penghapusan jurusan ini, siswa dapat lebih leluasa memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat mereka. Ini bertujuan agar siswa dapat mengembangkan potensi mereka secara lebih optimal,” jelas Yogi.

Dalam proses pemilihan mata pelajaran, Yogi menekankan pentingnya mempertimbangkan ketersediaan sumber daya manusia, terutama guru pengampu untuk masing-masing mata pelajaran. 

“Saat mempertimbangkan tawaran mata pelajaran tertentu, jelas harus berdasarkan pada SDM yang tersedia. Dengan kata lain, kita harus mempertimbangkan ketersediaan guru yang mengampu setiap mata pelajaran,” ujarnya dalam webinar bertajuk “Penghapusan Jurusan di SMA/MA” yang diselenggarakan oleh Direktorat SMA Kemendikbudristek di Jakarta.

Yogi juga menambahkan bahwa jumlah siswa dalam kelas mata pelajaran pilihan tidak perlu mencapai belasan atau puluhan seperti pada kelas-kelas umumnya.

“Kelas mata pelajaran pilihan dapat tetap berjalan meskipun hanya ada tiga siswa yang memilih mata pelajaran tersebut. Ini berarti, meskipun jumlah siswa sedikit, proses belajar mengajar tetap dapat berlangsung dengan baik,” jelas Yogi.

Untuk mengatasi potensi kekurangan jam mengajar bagi guru, Kemendikbudristek telah menetapkan bahwa beban mengajar untuk mata pelajaran pilihan akan disesuaikan.

Jam mengajar akan ditingkatkan dari durasi sebelumnya yang hanya 3 jam per pertemuan menjadi rata-rata 4 hingga 5 jam per pertemuan.

“Peningkatan jam belajar ini dirancang untuk mengatasi kekurangan jam mengajar bagi guru. Dengan adanya penambahan durasi jam pertemuan, diharapkan guru dapat lebih efektif dalam menyampaikan materi pelajaran,” kata Yogi.

Selain itu, Yogi mengungkapkan bahwa jumlah siswa dalam satu rombongan belajar akan dikurangi dari 36 menjadi tiga siswa.

“Pengurangan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar bertujuan untuk memberikan perhatian lebih kepada setiap siswa dan meningkatkan kualitas pembelajaran,” tambahnya.

Yogi berharap bahwa dengan sistem baru ini, siswa dapat lebih fokus pada pemilihan mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat mereka, sehingga dapat mengembangkan potensi secara maksimal dan siap menghadapi pendidikan lanjutan.

“Kami berharap bahwa dengan adanya fleksibilitas dalam memilih mata pelajaran, siswa akan lebih siap menghadapi tantangan pendidikan selanjutnya dan dapat mengoptimalkan perkembangan akademik mereka,” pungkas Yogi.

Tag
Share