DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna untuk Pendapat dan Pandangan Akhir Fraksi
Ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup, SE menandatangani Ranperda yang disetujui untuk dijadikan Perda--
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO-DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat Paripurna pada Selasa (6/8) untuk mendengarkan pendapat dan pandangan akhir fraksi mengenai beberapa agenda penting.
Rapat ini membahas laporan dari Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, serta dua Ranperda perubahan, yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak dan Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
BACA JUGA:DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Laporan Banggar Ranperda Perubahan APBD 2024
BACA JUGA:Pencairan ADD Tahap II di Tanjabtim Berjalan, Baru 8 Desa Selesaikan Proses
Selain itu, laporan Banggar mengenai Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Tanjabtim Tahun Anggaran 2024 juga dibahas.
Seluruh fraksi di DPRD Tanjabtim secara umum menyetujui Ranperda tentang RPJPD 2025-2045 dan Ranperda perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016 serta Perda Nomor 9 Tahun 2017 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Namun, masing-masing fraksi juga memberikan catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah dan perangkat daerah terkait.
BACA JUGA:Kualitas Pengelolaan Pengaduan Tanjabtim Terbukti Tinggi Menurut SP4N Lapor
BACA JUGA:Roadshow Keluarga Pelopor Perubahan dan Supervisi PKK Tanjabtim Sukses
Sekda Tanjabtim, H. Sapril, S.IP, yang membacakan sambutan Bupati Tanjabtim, menyatakan bahwa sesuai dengan mekanisme dan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, Ranperda yang telah disepakati ini akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk evaluasi dan fasilitasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Rekomendasi dan perubahan mendasar hasil evaluasi dan fasilitasi provinsi nantinya akan kami sampaikan kembali kepada DPRD Kabupaten Tanjabtim sebelum dilakukan penyesuaian,” ujar H. Sapril.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim, Mahrup, SE, didampingi Wakil Ketua I, Saidina Hamzah, SE, dan Wakil Ketua II, Muhammad Guntur, S.Pi.
Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota DPRD Tanjabtim, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan.