Korban Pembunuhan Mayat dalam Karung Tinggalkan Istri dan Dua Anak Balita

KASUS PEMBUNUHAN : Korban pembunuhan meningkatkan istri dan dua anak. Keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Rian Virginia (33), korban pembunuhan yang ditemukan dalam karung di pinggir jalan Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, meninggalkan seorang istri dan dua anak balita.

Korban adalah warga Jalan Donorejo RT 19 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Penemuan mayat Rian pada Minggu, 4 Agustus 2024 pagi, menggegerkan warga setempat.

Polisi yang melakukan olah TKP memastikan bahwa Rian merupakan korban pembunuhan.

BACA JUGA:Tersangka Pembunuh Driver Maxim Belum Dilimpahkan

BACA JUGA:Tersangka Kasus Pembunuh Sesama Tukang Parkir Segera Jalani Sidang Perdana
Setelah mengidentifikasi korban dan menyelidiki kasus ini, polisi menangkap Rahmadani (32), tetangga dan teman dekat korban.

Menurut istri korban, Retno (27), suaminya pergi pada Senin pagi, 29 Juli 2024, untuk berkebun di rumah orang tuanya di Mayang, Kota Jambi.
Komunikasi dengan Rian awalnya lancar, namun mulai sulit dihubungi pada Kamis, 1 Agustus 2024.

"Hari Kamis itu suami saya sudah sulit dihubungi, sampai saya menelepon hingga 100 kali baru diangkat sekitar jam 12.00 WIB siang. Dia bilang 'ayah lagi di pom bensin, jangan ditelepon dulu'," ujar Retno.
Rian tidak kunjung pulang dan teleponnya kemudian tidak aktif.

Retno mencari informasi tentang suaminya hingga pada Minggu, 4 Agustus 2024, polisi memberi kabar bahwa suaminya telah menjadi korban pembunuhan.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Sungai Gelam Terungkap, Ini Motifnya

BACA JUGA:Korban Pembunuhan Tinggalkan Istri dan Dua Anak, Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung di Sungai Gelam
"Saya mau menyusul dan mencari suami saya di rumah yang di daerah Mayang. Sebelum saya pergi, sekitar pukul 14.00 WIB, saya terkejut Polisi datang ke rumah dan memberi kabar duka bahwa suami saya telah menjadi korban pembunuhan dan mayatnya dibuang di daerah Sungai Gelam," kata Retno.
Setelah mengidentifikasi jenazah di rumah sakit, Retno memastikan bahwa suaminya adalah korban pembunuhan.

Jenazah kemudian diantar ke tempat peristirahatan terakhir.
Pada Senin pagi, 5 Agustus 2024, Retno mendapat kabar dari polisi bahwa pelaku pembunuhan telah ditangkap.

Pelaku utama, Rahmadani (32), adalah tetangga dan teman dekat korban.

Polisi juga menangkap satu pelaku lainnya yang diduga membantu Rahmadani membuang mayat Rian.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, menyatakan bahwa pelaku tambahan tersebut sedang dalam pemeriksaan.

"Iya, satu orang lagi sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan," katanya.
Pihak keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

BACA JUGA:Warga Temukan Dua Mayat Membusuk Ditempat yang Berbeda

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan