Akan Ekspor Limbah Kacang Tanah Jadi Bahan Bakar Pengganti Batu Bara

PEMERIKSAAN: Petugas Pemeriksa Karantina Tumbuhan melakukan pemeriksaan kulit kacang tanah yang akan diekspor ke Jepang.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Sebanyak 5 kilogram (kg) sampel kulit kacang tanah yang akan diekspor ke Jepang diperiksa oleh Karantina Jambi. Kulit kacang tanah akan digunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara sama seperti cangkang sawit. 

Pemeriksaan dilakukan oleh Rudi Mulyadi, Pemeriksa Karantina Tumbuhan Penyelia, yang bertanggung jawab memastikan kelayakan ekspor komoditas tumbuhan. Rudi melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi secara cermat. 

"Kami melakukan pemeriksaan visual untuk memastikan tidak adanya hama yang terbawa pada komoditas kiriman" ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa sampel kulit kacang tanah yang akan dikirimkan bebas dari organisme pengganggu tanaman yang menjadi target negara tujuan dan menghindari adanya Notification of Non Compliance dari negara tujuan.

BACA JUGA:Ada Formasi Lulusan SMA Rekrutmen CPNS Pemkot Jambi

BACA JUGA:Sinergi Pendidikan, KGS dan UNPAR Sepakati MoU untuk Maksimalkan Potensi Lokal

Setelah pemeriksaan fisik selesai dan dinyatakan bebas dari kontaminasi, proses dilanjutkan dengan penerbitan Phytosanitary Certificate. 

"Sertifikat ini menjadi lampiran penting yang menyatakan bahwa komoditas tersebut telah melalui pemeriksaan karantina dan dinyatakan aman untuk diekspor," sebutnya.

Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang menyampaikan bahwa ekspor sampel kulit kacang tanah ini merupakan yang pertama kali dilakukan ke Jepang. 

"Karantina Jambi memastikan secara teliti dan seksama bahwa komoditas ini layak untuk diekspor. Setiap langkah pemeriksaan dilakukan dengan baik dan sesuai SOP yang telah tetapan demi untuk memastikan tidak ada organisme pengganggu tanaman yang terbawa pada kulit kacang tanah tersebut," ungkapnya.

"Kami memahami betul bahwa ini adalah amanah yang besar bagi kami untuk memastikan kesehatan setiap komoditas yang akan dilalulintaskan. Tugas kami bukan hanya sekadar memastikan komoditas ini bisa diekspor, tetapi juga memastikan bahwa kita tidak mengirimkan Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat mengancaman bagi tumbuhan/tanaman di negara lain," tambah Sudiwan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan