DPRD-Pemkot Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024

--

SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD Menandatangani Nota Kesepakatan bersama Tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024.

Bertempat diruang Aula Kantor DPRD Penandatanganan dilakukan langsung Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir bersama Pimpinan DPRD, Jum'at, (9/8).


--

Wako Ahmadi Zubir dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang telah bekerja maksimal dalam membahas kebijakan Umum APBD dan rancangan perubahan PPAS, sehingga dapat menghasilkan kesepakatan bersama.

" Dengan telah disetujui nota kesepakatan ini, berarti kita telah mempunyai landasan yuridis dan operasional dalam menentukan arah pembangunan yang akan dilaksanakan nantinya,". katanya.

BACA JUGA:HAR-Guntur Resmi Kantongi Dukungan PDIP, Siap Bertarung di Pilwako Jambi

BACA JUGA:Pj Bupati Lantik Puluhan Pejabat di Lingkup Pemkab Krinci, Ini Daftar Lengkapnya

Selanjutnya Wako Ahmadi juga menginstruksi kepada Dinas/Instansi terkait untuk segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini dengan membuat RKA, sehingga sistem anggaran dapat segera dilaksanakan.


--

Sementara itu Ketua DPRD Sungai Penuh Lendra Wijaya mengatakan engan telah disetujui nota kesepakatan ini, tentunya sudah ada landasan hukum dan operasional dalam menentukan arah pembangunan yang akan dilaksanakan nantinya. Sehingga apa yang sudah disetujui bersama bisa segera dilaksanakan untuk pembangunan Kota Sungai Penuh hingga akhir tahun 2024.

"Kami minta Pemkot segera merealisasikan anggaran yang sudah disetujui bersama," katanya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan