Nilai Pengelolaan Belum Optimal, Dewan Harap KSP Ratu Dikelola BUMD
--
"BUMD siap jika di percaya untuk pengelolaannya," ucapnya.
Sebelumnya, Adapun BOT Hotel Ratu ini disepakati mulai tahun 1995. Saat itu, Pemerintah Provinsi Jambi menjalin kemitraan BOT dengan PT Jambi Sapta Manunggal Pratama (JSMP) untuk pembangunan dan pengelolaan Jambi Tepian Ratu River View dan Resort.
Dalam perjanjian tersebut, Pemprov Jambi menyediakan tanah seluas 52.084 m2 dengan status Hak Pengelolaan (HPL), sementara PT JSMP memanfaatkannya dengan status Hak Guna Bangun (HGB) selama 30 tahun. Atau tepat pada 2025 masa kerjasama akan habis.
Sejauh ini di tanah Pemprov terdapat beberapa kerjasama dengan pihak ketiga. Seperti Mall WTC di Kawasan Tanggo Rajo. Juga ada lahan Jambi Bussiness Center yang saat ini telah mulai beroperasi. (*)