DPPKB Galakkan Pembentukan Kampung KB di Kabupaten Sarolangun

DPPKB Sarolangun menggelar kegiatan pembinaan terpadu kampung KB.--

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO–Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sarolangun memfokuskan upaya pada pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di seluruh wilayah kabupaten.

Saat ini, DPPKB Sarolangun telah membentuk 158 Kampung KB dari total 158 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Mellysa Pusparani, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPP) DPPKB Sarolangun, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Kampung KB didasarkan pada beberapa instruksi dan keputusan penting.

BACA JUGA:Poktan Sarolangun Sukses dengan Program Tanam Cepat Panen Cabai Rawit

BACA JUGA:Kemarau Berkelanjutan Jadi Ancaman Bagi Petani di Sarolangun

Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 20 Mei 2022, Instruksi Gubernur Jambi Nomor 3/INGUB/SETDA.KESRA-3.1/2023 tanggal 20 Maret 2023, serta Instruksi Bupati Sarolangun Nomor 435/DPPKB/2023 tanggal 30 Agustus 2023 dan Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 295/DPP-KB/2023 tanggal 29 September 2023, semuanya menekankan pentingnya optimalisasi Kampung KB.

“Program Kampung KB ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat melalui program Bangga Kencana yang terintegrasi dengan sektor pembangunan lainnya,” kata Mellysa Pusparani.

Sejak tahun 2016, DPPKB Sarolangun telah membentuk Kampung KB secara bertahap.

Pada tahun 2016, satu Kampung KB dibentuk di Kecamatan CNG.

Tahun 2017, sembilan Kampung KB dibentuk di beberapa kecamatan, termasuk Sarolangun dan Bathin VIII. Tahun 2018, tiga Kampung KB ditambahkan di Kecamatan Pauh, Mandiangin, dan Batang Asai.

Pada tahun 2023, sebanyak 97 Kampung KB dibentuk di 11 kecamatan, dan pada tahun 2024, 48 Kampung KB akan dibentuk di 11 kecamatan.

Mellysa menambahkan, kegiatan ini tidak hanya untuk pembentukan Kampung KB tetapi juga untuk melakukan intervensi langsung terhadap pembangunan di Kampung KB dengan mengimplementasikan program kegiatan dari berbagai instansi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Kampung KB berfungsi sebagai wahana pemberdayaan masyarakat dan merupakan program dari BKKBN yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa melalui program KKBPK (Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga) serta pembangunan sektor terkait lainnya,” pungkasnya. (*)

Tag
Share