Curi Mesin Air dan Lori, Pria Asal Riau Ditangkap

DITANGKAP : Pelaku berikut barang bukti hasil mencuri yang berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Telanaipura--

JAMBI, JAMBIEKSPRES CO - Pria berinisial IS (24) warga asal Balam KM 31, Kelurahan Balam, Kecamatan Bagan Sinembah, Provinsi Riau diamankan polisi usai nekat melakukan pencurian. 

Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa mengatakan, pencurian ini terjadi pada Senin 05 Agustus 2024 lalu, sekira pukul 09.00 WIB pagi. Pelaku mencuri satu unit mesin air elektrik merk Tesla Cx 160 dan satu buah lori merk Artco. "Kejadian berawal saat korban yakni Rts Lindawati (40) meletakkan mesin air dan lori di bawah rumahnya pada Jumat 02 Agustus 2024 lalu," ujarnya, Rabu (14/8/2024) kemarin.

Kemudian, kata Harefa, pada Senin 05 Agustus 2024 lalu, keponakan korban datang ke rumahnya untuk meminjam lori. "Saat hendak mengambil lori, ternyata lori beserta mesin air korban sudah ada lagi di tempat semula korban meletakkannya," katanya.

Dijelaskan Harefa, pelaku sampai di tangan polisi usai Tim mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Telanaipura bahwa telah mengamankan pelaku pencurian ini. "Unit Patroli dan Piket Reskrim kemudian segera menjemput pelaku yang berada di sekitaran rumah pelapor, dan dibawa ke Polsek Telanaipura untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Untuk diketahui, pencurian ini terjadi di rumah korban Rts Lindawati (40) yang berada di Jalan KH A Majid, RT 04, Telanaipura, Kota Jambi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Telanaipura, guna proses lebih lanjut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan