Harga Emas Batangan Antam Turun Menjadi Rp1.414.000 per Gram
Petugas menunjukkan emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabud--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Kamis pagi, 15 Agustus 2024.
Harga emas batangan kini tercatat sebesar Rp1.414.000 per gram, turun Rp5.000 dari harga sebelumnya.
Pada hari Rabu (14/8), harga emas Antam bertahan di level Rp1.419.000 per gram sebagaimana dikutip jambiekspres.co dari Antara.
Sementara itu, harga buyback emas batangan kemarin adalah Rp1.260.000 per gram.
Transaksi jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan PMK No. 34/PMK.10/2017.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Stabil di Rp1,401 Juta per Gram pada Senin
BACA JUGA:Harga Emas Antam Merosot Rp14.000, Kini Rp1.399.000 per Gram
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Harga pecahan emas batangan yang berlaku hari ini di laman Logam Mulia Antam adalah sebagai berikut:
- Emas 0,5 gram: Rp757.000
- Emas 1 gram: Rp1.414.000
- Emas 2 gram: Rp2.768.000
- Emas 3 gram: Rp4.127.000
- Emas 5 gram: Rp6.845.000
- Emas 10 gram: Rp13.635.000
- Emas 25 gram: Rp33.962.000
- Emas 50 gram: Rp67.845.000
- Emas 100 gram: Rp135.612.000
- Emas 250 gram: Rp338.765.000
- Emas 500 gram: Rp677.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.354.600.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Tipis Menjadi Rp1.431.000 per Gram
BACA JUGA:Morinaga Komitmen Wujudkan Generasi Emas
Untuk pembelian emas batangan, pajak PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, sesuai dengan ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. (*)