Penyidik Periksa Beberapa Saksi

Terkait Kasus Puluhan Jamaah Umroh Terlantar 

JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus puluhan jamaah umroh asal Jambi terlantar di Jeddah. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya telah mengambil keterangan dari pihak pelapor. “Kita sudah periksa para saksi, mengumpulkan bukti- bukti. Yang diperiksa itu saksi dari pihak pelapor, kalau tidak salah ada penambahan saksi lain dari pada saksi pelapor, ada saksi lain juga. Ada sekitar lebih dari 2 saksi yang diperiksa,”katanya, Senin (20/11) kemarin. 

Pihaknya memastikan setelah semua saksi diperiksa dan semua bukti- bukti terkumpul, Direktur Utama PT Miftah Safari Internusa (MSI) Tour bernama Miftahuddin warga Jepara, Jawa Tengah (Jateng) akan dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. “Yang jelas, setelah kita rekap semua kita panggil terlapor,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Agen Travel Umroh Jambi, Nur Habibullah resmi melaporkan Miftahuddin selaku Direktur Utama travel umroh PT Miftah Safari Internusa (MSI) asal Jepara ke Polda Jambi terkait dugaan kasus penipuan. Agen travel umroh Jambi Habib mendatangi Polda Jambi pada Kamis (16/11) sekira pukul 14.00 WIB siang.

Dengan didampingi istrinya, Habib melaporkan kerugian yang dialaminya akibat pemilik PT MSI Tour asal Jepara, Jawa Tengah yang tidak membelikan tiket pesawat untuk 42 jamaah yang berangkat umroh pada 22 Oktober 2023 lalu.

Akibat kejadian itu, Habib mengaku ia mengalami kerugian senilai Rp 658 juta. Selaku agen Jambi, Habib menegaskan bahwa dia sudah menyetorkan dana keberangkatan jamaah kepada PT MSI Tour pusat senilai Rp 11,2 miliar.

Dalam laporannya ke Polda Jambi, Habib membawa sejumlah barang bukti seperti tiket pesawat yang dikirimkan oleh pemilik PT MSI kepadanya, bukti transfer dana jamaah serta bukti percakapan dia bersama pemilik PT MSI.

Sebelumnya Habib mengatakan bahwa pemilik PT MSI sudah meminta waktu untuk mengembalikan dana tersebut, akan tetapi hingga batas waktu yang ditentukan pemilik travel tidak juga kunjung mengembalikan dana tersebut.

Kejadian ini bermula ketika terdapat 42 jamaah asal Jambi yang tidak bisa pulang kembali ke tanah air karena pemilik travel umroh asal Jepara itu tidak memiliki tiket penerbangan dari Jeddah ke Jambi pada 4 November 2023. 

Dari kejadian itu, Habib selaku agen Jambi berinisiatif membelikan tiket pesawat jamaah menggunakan dana pribadinya mengingat ia dan puluhan jamaah lain sudah tidak memungkinkan lagi menunggu tanpa ketidakpastian. (raf)

Tag
Share