Sempat Blokir Jalan Nasional Kerinci-Bangko Pasca Bentrok, 6 Pemuda Terduga Pelaku Pengeroyokan Diamankan

Polisi saat membongkar pasca diblokir warga usai bentrok antar pemuda di Kerinci.--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO–Jalan Nasional Kerinci-Bangko, tepatnya di Tarutung, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci, sempat diblokir warga pada Jumat (22/11/2024) akibat tawuran antar pemuda. 

Pemblokiran ini menyebabkan arus transportasi dari Kerinci ke Bangko terhambat, dengan kendaraan tidak dapat melewati jalan tersebut.

Pemblokiran jalan dilakukan sebagai respons terhadap tawuran yang terjadi antara pemuda dari Tarutung dan Tamiai. Foto-foto dan video kejadian yang beredar di media sosial menunjukkan kerumunan warga di jalan raya, bahkan ada seorang pemuda tergeletak bersimbah darah.

BACA JUGA:Desk Judi Daring ajukan 651 permohonan blokir rekening bank terkait judi online

BACA JUGA:Protes Air Keruh Akibat PETI, Ratusan Warga Bathin II Pelayang Blokir Jalan Menuju Limbur Lubuk Mengkuang

Mengetahui kejadian tersebut, aparat kepolisian yang dipimpin oleh Kapolres Kerinci dan Pj Bupati Asraf langsung turun ke lokasi pada pukul 09.30 WIB untuk melakukan mediasi dengan warga dan tokoh setempat. 

Pemblokiran pun akhirnya dibuka kembali untuk kelancaran arus lalu lintas.

Selain itu, Polres Kerinci berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga Tarutung meninggal dunia. 

Kejadian ini berlangsung pada Kamis malam (21/11/2024) di Jalan Umum Desa Baru Pulau Sangkar, Kecamatan Batang Merangin.

Kabag Ops Kompol Nababan membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa keenam pemuda tersebut telah diamankan. 

BACA JUGA:Tak Kunjung Tuntas, Emak-Emak Geruduk SDN 212 Kota Jambi, Buka Paksa Pagar Penutup Sekolah dan Blokir Jalan

BACA JUGA:Dipicu Temenggung Masuk ICU, Puluhan SAD Menangis Histeris dan Blokir Jalan CitraRaya City

"Iya benar, semua enam terduga pelaku sudah kami amankan," kata Kabag Ops Kompol Nababan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib. 

Tag
Share