Ratusan Pemilih Siluman Masuk DPS, KPU Provinsi Jambi Tetapkan 2,6 Juta di Pilkada 2024
DATA PEMILIH : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan 2.698.805 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS Pilkada serentak 2024 di Swiss-Belhotel, Kota Jambi, Jumat (16/8) lalu.
Jumlah DPS itu masing-masing terdiri dari 1.360.794 pemilih laki-laki dan 1.338.011 pemilih perempuan dengan 6.390 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 144 Kecamatan dan 1.585 Desa/kelurahan di Provinsi Jambi.
Adapun total pemilih di setiap daerah yakni Kabupaten Kerinci 198.625 pemilih, Merangin 280.398 pemilih, Sarolangun 214.307 pemilih, Batanghari 218.419 pemilih dan Muaro Jambi 317.619 pemilih.
Kemudian Tanjabbar 237.357 pemilih Tanjabtim 175.242 pemilih, Bungo 262.012 pemilih, Tebo 263.880 pemilih, Kota Jambi 458.053 pemilih dan Sungai Penuh 72.893 pemilih.
Rapat pleno ini dihadiri lima komisioner KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni, anggota Fachrul Rozi, Yatno, Edison dan Suparmin. Hadir juga Bawaslu Provinsi Jambi, partai politik dan stakeholder lainnya.
Namun penetapan jumlah DPS Provinsi Jambi mendapatkan catatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi. Sebab hasil uji petik Bawaslu dari 10 persen pemilih di setiap TPS terdapat ratusan pemilih yang faktanya tidak ditemukan keberadaanya di lapangan alias pemilih siluman.
Meski mendapat catatan Bawaslu, KPU tetap mempertahankan pemilih tersebut dalam daftar pemilih sementara dengan alasan masih terdata dalam sistim informasi kependudukan (siak). "Kami menyampaikan saran perbaikan dalam penyusuna DPS KPU agar pemilih dalam tanda kutip menurut pemilih siluman ini agar dicoret," kata Wein Arifin, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.
Wein mengungkapkan, pemilih siluman itu ditemukan di dua daerah yakni di Kabupaten dan Kota Jambi. Terbanyak di Kabupaten Kerinci sebanyak 768 pemilih siluman. "Kami temukan 768 pemilih siluman yang tersebar di beberapa kecamatan dan desa, dan 9 kami temukan di Kota Jambi. Pemilih ini secara fakta tidak ditemukan" tegas Wein.
Bawaslu menyarankan KPU dalam menyusunkan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) mencoretnya dari DPS meski masih terdata dalam siak. "Karena potensinya dapat digunkan oleh oknum yang tidak bertanggung dan ingin mencari keuntungan, untuk melakukan kecurangan dengan cara joki," tegasnya.
Mananggapi hal itu, KPU Provinsi menyatakan menerima saran perbaikan dari Bawaslu Provinsi Jambi. "Nanti kami akan meneruskan ke KPU kabupaten untuk melakukan penelusuran terkait hal ni," singkat Fahrul Rozi.
Pria yang akrab disapa Paul ini mengatakan, DPS ini akan ditempel di tempat umum untuk mendapatkan saran perbaikan dari masyarat. "Nanti ada DPSHP sebelum ditetapkan akhirnya ditetapkan sebagai DPT," pugkasnya. (aiz)