Angka Besar RAPBN 2025 Harus Bawa Perubahan Untuk Rakyat

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (kiri) menyerahkan bekas berisi tanggapan Pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kanan) saat Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selas--

"Pemerintah perlu waspada dalam pengelolaan RAPBN. Harus dilakukan dengan bijak untuk memastikan utang Indonesia dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dan tentunya pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara transparan dan sebesar-besarnya diperuntukkan bagi rakyat,” ujar dia pula.

Defisit RAPBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen atau Rp616,2 triliun. Pendapatan Negara ditargetkan sebesar Rp2.996,9 triliun, sementara Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.613,1 triliun. (ant)

Tag
Share