Lelang 4 Jabatan Kepala OPD Berakhir Besok, BKD Optimis Pendaftar Lebihi 4 Orang Syarat Minimal

Kepala Badang Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal --

Salah satu syarat menjadi pejabat eselon II Pemprov itu seperti harus memiliki Pangkat, Golongan Ruang sekurang-kurangnya Pembina (lV/a). Sedang atau pemah menduduki Jabatan administrator atau jabalan fungsional jenjang ahlimadya paling singkat dua tahun.

 "Juga telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri jenjang kepemimpinan tingkat III, administrator dan atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (jika ada)," jelas Henrizal. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan