Sebar Video Asusila Istri, Pria Asal Riau Ditangkap Polisi
DITANGKAP : Polisi berhasil menangkap seorang pria di Riau usai sebarkan video asusila istri di Facebook, akibat cemburu dan sakit hati--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Seorang pria berinisial RA warga Provinsi Riau diamankan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi usai nekat menyebarkan video asusila dirinya dan sang istri.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khsusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, korban (DM) dan RA merupakan pasangan suami istri yang tinggal di Kota Dumai, Riau.
Namun, karena korban seringkali tidak dinafkahi dan sering terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), akhirnya korban pergi dari rumah lalu merantau ke Kota Jambi.
BACA JUGA:Pengadu Dugaan Asusila Hasyim Asy’ari Siapkan Alat Bukti Tambahan
BACA JUGA:Pengadu Apresiasi DKPP Periksa Detail Dugaan Asusila Ketua KPU
“Setelah pisah rumah, korban sering melakukan percakapan dengan pria lain, sehingga membuatnya merasa cemburu dan sakit hati," jelasnya, Rabu (21/8/2024) kemarin.
Disampaikan Taufik, karena merasa sakit hati, tersangka tersebut nekat menyebarkan video asusial milik korban ke teman-teman Facebook korban.
"Facebook milik korban ini bisa diakses oleh pria tersebut. Sehingga pria itu dengan mudah menyebarkan video asusila," sebutnya.
Merasa dirugikan, korban yang merupakan istri tersangka langsung melaporkan ke Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi.
Taufik menyampaikan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan tersebut.
BACA JUGA:Lakukan Asusila, Kasus Oknum Dokter RS BMJ ke Penyidikan
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Asusila Divonis Ringan, Ayah Korban Akan Temui Jokowi
"Awalnya kita sudah mengirimkan surat panggilan sebanyak 2 kali ke alamat pria itu di Kota Dumai, namun tidak memenuhi panggilan tersebut," terangnya.
Karena telah mangkir dari panggilan penyidik, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi langsung melakukan pencarian informasi keberadaan tersangka.