Ribuan Siswa Terima Bantuan Baznas
TERIMA BANTUAN: Baznas Kota Jambi melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan biaya pendidikan Tahun 2024 kepada siswa/i SD, MI, DTA, MTS, MA, Swasta dan Negeri se kota Jambi. --
Di kesempatan itu, Sri Purwaningsih juga mengingatkan agar para pelajar bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu dan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya.
"Tolong gunakan bantuan ini sebaik baiknya, untuk para orang tua mari bersama-sama kita lihat anak-anak kita dalam pendidikan dan pergaulannya. Jangan sampai aset bangsa ini menjadi tumbuh ke hal-hal yang negatif," kata Sri.
Selain itu, Pj Walikota Jambi juga mengatakan, Pemkot Jambi saat ini telah mempersiapkan berbagai bantuan, baik itu dalam segi pendanaan maupun keterampilan guna membantu para mustahik.
"Langkah ini membantu agar mustahik dapat menjadi muzakki, setidaknya membantu menambahkan penghasilan bagi mereka, Melalui bantuan Pemerintah yang diberikan melalui dinas-dinas, seperti Dinas Kooperasi dan UMKM, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang telah menyiapkan berbagai bentuk bantuan," tukas Pj Walikota Sri Purwaningsih.
Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan, Kepala Baznas Kota Jambi, Syamsir Naim menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan program kerja Baznas Kota Jambi yang dilaksanakan rutin setiap tahun, dimana pendanaannya bersumber dari Zakat, Infak dan sedekah ASN, serta para Muzakki kota Jambi.
"Keberadaan Baznas kota Jambi sebagai lembaga non struktural bertugas sebagai pengelola zakat, infak dan sedekah yang merupakan instrumen untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi zakat yang dikeluarkan masyarakat muslim untuk penanggulangan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan ilmu pendidikan dan keterampilan," ujar Kepala Baznas kota Jambi.
Syamsir Naim mengungkap pada tahun 2024 Baznas kota Jambi untuk tahap XXIII ini memberikan bantuan biaya pendidikan kepada 4.500 siswa/i SD, MI, DTA, MTS, MA, Negeri dan Swasta dan se-Kota Jambi yang tergolong kurang mampu dengan jumlah dana sebesar Rp 1.882.500.000.
"Di tingkat SD sebanyak 2.034 orang dikalikan Rp 400.000, tingkat SDS sebanyak 66 orang dikalikan Rp 250.000," sebutnya.
"Sedangkan di tingkat SMP, terbagi MIN sebanyak 16 orang dikalikan Rp 400.000, tingkat MIS sebanyak 200 orang dikalikan Rp 250.000, tingkat MDTA sebanyak 290 orang dikalikan Rp. 250.000, tingkat SMPN sebanyak 1.504 orang dikalikan Rp 500.000, tingkat SMPS sebanyak 78 orang dikalikan Rp 350.000, tingkat MTsN sebanyak 175 orang dikalikan Rp 500.000, tingkat MTsS sebanyak 102 orang dikalikan Rp 350.000, tingkat MAN sebanyak 35 orang dikalikan Rp 600.000," lanjutnya.
Dia juga mengaprersiasi dukugan dan komitmen Pemkot Jambi yang mampu menaikkan signifikan kenaikan penerimaan zakat, infak dan sedekah, melalui Baznas Kota Jambi.
"Sebagai mitra, Alhamdulillah telah terbit Peraturan Daerah kota Jambi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah, dan untuk itu tugas dan fungsi Baznas melaksanakan sosialisasi yang massif tentang pentingnya menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah ini," jelas Syamsir.
Turut hadir dalam acara itu, Wakil Ketua Baznas Provinsi Jambi Abdul Manan, Wakil Ketua MUI kota Jambi, sejumlah Kepala OPD lingkup kota Jambi, Camat kota Jambi, serta Siswa/i dan Wali Murid penerima bantuan biaya pendidikan. (*)