Rupiah Melemah Tertekan Polemik RUU Pilkada di DPR

Petugas menghitung mata uang rupiah dan dolar AS di Ayu Masagung Money Changer, Jakarta--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami penurunan pada perdagangan Jumat pagi, tertekan oleh polemik seputar Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).
Pada pembukaan pasar, rupiah melemah sebesar 45 poin atau 0,29 persen, menjadi Rp15.645 per dolar AS, dibandingkan dengan level sebelumnya yang berada di Rp15.600 per dolar AS.

BACA JUGA:Rupiah Melemah di Tengah Antisipasi Data Neraca Perdagangan RI

BACA JUGA:Rupiah Melemah Tertekan Sinyal Pemotongan Suku Bunga AS
“Meski ketegangan politik terkait RUU Pilkada telah mereda, ketidakpastian tetap membayangi pasar,” jelas Lukman Leong, analis mata uang sebagaimana dikutip jambiekspres.co dari ANTARA.
Penurunan nilai tukar rupiah juga dipengaruhi oleh defisit transaksi berjalan yang terus meningkat.

Pada triwulan II-2024, defisit transaksi berjalan tercatat sebesar 3,0 miliar dolar AS, setara dengan 0,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), meningkat dari defisit 2,4 miliar dolar AS atau 0,7 persen dari PDB pada triwulan I-2024.
Di sisi lain, para investor sedang menunggu pidato dari Ketua Bank Sentral Amerika Serikat (AS), Jerome Powell, dalam simposium mendatang.

BACA JUGA:Pelemahan Rupiah Terpengaruh oleh Kekecewaan Pasar terhadap Kondisi Global

BACA JUGA:Fundamental Ekonomi RI Kuat Di Tengah Pelemahan Rupiah

Mereka mengantisipasi pandangan Powell mengenai inflasi, kondisi tenaga kerja, dan potensi resesi di AS.
Lukman Leong memprediksi nilai tukar rupiah akan bergerak dalam rentang Rp15.600 hingga Rp15.700 per dolar AS.
Kekacauan terkait RUU Pilkada memicu pro dan kontra, terutama setelah pembahasan singkat oleh Badan Legislasi DPR RI pada Rabu (21/8).

Pembahasan dianggap tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan pada Selasa (20/8) mengenai syarat pencalonan dalam pilkada.

BACA JUGA:Rupiah Menguat Menyambut Rilis Neraca Perdagangan Domestik

BACA JUGA:Penurunan Harga Referensi CPO Dipengaruhi Pelemahan Rupiah
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa pengesahan RUU Pilkada dibatalkan dan Putusan Mahkamah Konstitusi akan berlaku. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan