Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Jambi, Menuntut Pembatalan Revisi UU Pilkada
Ribuan mahasiswa saat demo di DPRD Provinsi Jambi menuntut pembatalan revisi RUU Pilkada--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Provinsi Jambi menggelar demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi pada Jumat (23/8/2024), untuk menuntut pembatalan revisi Undang-Undang Pilkada.
Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, dengan mahasiswa melakukan longmarch dari Simpang Bank Indonesia menuju gedung parlemen di Telanai.
BACA JUGA:Pengesahaan RUU Pilkada Batal, Pencalonan Tetap Pakai Putusan MK
BACA JUGA:Ketua Umum PBNU Dukung Aspirasi Rakyat dalam Revisi RUU Pilkada
Para pengunjuk rasa, yang terdiri dari sekitar 1.000 mahasiswa dari Universitas Jambi (Unja), Universitas Muhammadiyah (UM), Universitas Sultan Thaha Syaifuddin Jambi (UIN), dan kampus lainnya, terlihat memprotes di depan gedung DPRD.
Ratusan anggota kepolisian dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama demonstrasi. Selama aksi, terjadi ketegangan antara mahasiswa dan pihak kepolisian, yang menyebabkan saling dorong-mendorong.
Mahasiswa mengungkapkan bahwa mereka akan terus melakukan aksi unjuk rasa hingga salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia menemui mereka dan memberikan tanggapan terkait tuntutan mereka.
BACA JUGA:Hanya Berlaku Bagi Partai Nonparlemen, Baleg DPR Akomodasi Putusan MK di RUU Pilkada
BACA JUGA:Sebelum Putusan MK, Ternyata Kaesang Mengurus Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana untuk Pilkada Jateng
"Kami akan tetap di sini sampai salah satu anggota DPRD turun dan berbicara dengan kami," ujar salah seorang pengunjuk rasa. (*)