Selamat Bertugas 45 Anggota DPRD Kota Jambi

Ketua Pimpinan Sementara DPRD Kota Jambi, Muhuli Amin--

Sambutan juga menyoroti tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan. 

"Para anggota DPRD diminta untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan peraturan yang dihasilkan harus mencerminkan aspirasi rakyat dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya. 

Kemudian juga ditekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan kepala daerah dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan daerah. 

"Kolaborasi ini dinilai penting untuk menghadapi tantangan ke depan serta menyukseskan agenda prioritas nasional, termasuk Pilkada Serentak 2024 yang akan datang," imbuhnnya.

Acara pengucapan sumpah/janji ini juga menjadi momen penting bagi anggota DPRD untuk memulai masa jabatan dengan tanggung jawab besar, di mana diharapkan mereka mampu menjalankan tugas dengan baik dan berkontribusi bagi pembangunan Kota Jambi. (*)

Tag
Share