Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Laporkan Dua ASN Kerinci
Editor: Muhammad Akta
|
Jumat , 23 Aug 2024 - 20:35
Ilustrasi Bawaslu--
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Gakkumdu
BACA JUGA:Bawaslu Minta Pelanggaran Pemilihan Ditangani Profesional
"Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Salah satu bentuk pelanggaran adalah ketika ASN melakukan pendekatan kepada partai politik sebagai bakal calon," pungkasnya. (*)