Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Laporkan Dua ASN Kerinci

Ilustrasi Bawaslu--

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Gakkumdu

BACA JUGA:Bawaslu Minta Pelanggaran Pemilihan Ditangani Profesional

"Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Salah satu bentuk pelanggaran adalah ketika ASN melakukan pendekatan kepada partai politik sebagai bakal calon," pungkasnya. (*)

Tag
Share