Pelaku Gunakan SK Pegawai Palsu Ajukan Kredit

DITANGKAP : Lima pelaku penipuan pengajuan kredit di BRI menggunakan SK Pegawai palsu diringkus polisi --

SUNGAI PENUH - Polsek Sungaipenuh berhasil meringkus pelaku penipuan pengajuan pinjaman kredit pegawai di BRI Cabang Sungaipenuh. Kasus tersebut diungkap Polsek Sungaipenuh bersinergi dengan BRI Cabang Sungaipenuh yang dilaporkan pada Selasa (21/11/2023) ke Mapolres.

Tidak lama setelah menerima laporan dari BRI Sungaipenuh, Satreskrim Polsek Sungaipenuh berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kerinci dan Polsek Danau Kerinci untuk menghadang Pelaku yang mau kabur ke Bangko. Pelaku mengendarai mobil Rush berhasil dihentikan. Dan pelaku berhasil diamankan Polsek Sungaipenuh, selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan.

Data sementara, ada 3 pelaku pria berinisial SP, MA, SP dan 2 perempuan berinisial LL dan YT ikut diamankan.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK melalui Kasi Multimedia Humas didampingi Kasubsi Penmas dan Unit Tipidter Polres Kerinci AIPTU Endriadi dikonfirmasi membenarkan pengukapan kasus dugaan penipuan pengajuan kredit pegawai ke BRI Sungaipenuh. “Betul, ada 5 orang dugaan pelaku sedang diperiksa penyidik Polsek Sungaipenuh yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sungaipenuh,” ujar AIPTU Endriadi di Mapolsek Sungaipenuh, Selasa (21/11) kemarin.

Endriadi juga mengatakan, untuk modus pelaku akan disampaikan setelah pelaku dan saksi diperiksa. Untuk sementara modusnya yaitu pelaku mengajukan pinjaman kredit ke BRI dengan nilai Rp 250 juta dan satu lagi Rp 252 juta menggunakan 2 SK pegawai, namun SKnya dan KTP diduga palsu. “Untuk penjelasannya nanti kita rilis lagi,” imbuhnya. (hdp)

Tag
Share