OJK Ungkap Nilai Perputaran Ekonomi Industri Halal Indonesia Capai Rp36 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari mengungkapkan bahwa total nilai perputaran ekonomi industri halal di Indonesia mencapai Rp36 triliun pada tahun 2023.
Dalam webinar nasional ISEI yang bertema 'Urgensi Produk Halal untuk Ekonomi Indonesia Berkelanjutan' yang digelar di Jakarta pada Senin, Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa angka tersebut mencakup sektor makanan halal, modest fashion, media dan rekreasi, pariwisata ramah muslim, farmasi, serta kosmetik.

BACA JUGA:OJK Jambi Catat 14.099 Pembukaan Rekening Simpanan Pelajar

BACA JUGA:OJK Minta Bank Tingkatkan Due Diligence untuk Cegah Transaksi Judi Daring
Friderica menambahkan bahwa pertumbuhan industri halal didorong oleh peningkatan populasi milenial dan Gen Z, yang sebagian besar merupakan muslim dan berperan sebagai konsumen utama.

Daya beli masyarakat muslim yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata global juga berkontribusi pada perkembangan ini.

Selain itu, dukungan kebijakan pemerintah dan keterlibatan jenama global seperti Unilever dan Nestle turut memacu pertumbuhan sektor ini.
Namun, Friderica juga mencatat beberapa tantangan yang dihadapi industri halal di Indonesia.

BACA JUGA:OJK Pantau Dampak Volatilitas Ekonomi Global Terhadap Stabilitas Keuangan Domestik

BACA JUGA:OJK Cabut Izin Usaha 14 Bank Secara Bertahap, 14 BPR Dicabut Izinnya

Tantangan tersebut meliputi pemahaman yang masih rendah tentang gaya hidup halal, kurangnya sosialisasi dan edukasi mengenai produk halal, serta gap dalam penyaluran pembiayaan oleh lembaga keuangan syariah.

Friderica menekankan perlunya penguatan peran keuangan syariah untuk memaksimalkan potensi Indonesia sebagai produsen utama produk halal. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan