Program Bedah Rumah Belum Jalan

Kepala Dinas Perkim Kota Jambi, Mahruzar--

Baru Tahap Pembukaan Rekening untuk Penerima

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Program bedah rumah yang direncanakan pemerintah Kota Jambi hingga saat ini masih belum dilaksanakan. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Mahruzar, mengungkapkan bahwa pelaksanaan program tersebut diperkirakan baru akan dimulai pada pertengahan September 2024. 

"Saat ini, kami masih dalam tahap penyaluran bantuan dan pembukaan rekening untuk penerima bantuan," ujar Mahruzar Senin, 26/8/2024.

Mahruzar menjelaskan bahwa program bedah rumah ini mencakup total 81 unit rumah yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi tahun 2024. Selain itu, ada pula bantuan dari Program Dumisake Provinsi Jambi yang melibatkan 54 rumah. "Program Dumisake sudah mencapai 85 persen dalam pelaksanaannya. Kami hanya berperan dalam koordinasi, sementara pengawasan utama berada di Provinsi," tambahnya.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat Kota Jambi yang tergolong dalam kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Keluarga Harapan (PKH), serta mereka yang mengalami stunting atau miskin ekstrem. Meski demikian, Mahruzar menekankan bahwa semua calon penerima bantuan akan melalui proses verifikasi tambahan untuk memastikan kelayakan.

BACA JUGA:Gubernur Jambi: Harganas Momentum Wujudkan Keluarga Berkualitas

BACA JUGA:Pemkot Jambi Minta Pengusaha Ikut Hijaukan Lingkungan

"Proses pengajuan bedah rumah dimulai dengan usulan dari RT. Usulan tersebut kemudian diteruskan ke kelurahan dan kecamatan, diikuti dengan verifikasi lapangan untuk mengevaluasi kondisi rumah. Kami memeriksa atap, lantai, dan dinding rumah. Jika rumah dianggap tidak layak, kami akan memberikan bantuan berupa bahan bangunan," jelas Mahruzar.

Setiap rumah yang terpilih untuk program bedah rumah akan mendapatkan dana sebesar Rp 20 juta. Dari jumlah tersebut, Rp 2,5 juta dialokasikan untuk upah pekerja, sedangkan sisa dana digunakan untuk pembelian material bangunan. Penerima bantuan memiliki kebebasan untuk memilih toko bangunan terdekat untuk membeli bahan yang dibutuhkan, dan dana untuk bahan tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah.

"Tujuan kami adalah untuk memastikan penerima bantuan dapat memperoleh material yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan memudahkan proses renovasi rumah. Kami berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi," pungkas Mahruzar. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan