30 Anggota DPRD Kerinci Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO-Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan anggota DPRD 2024-2029 digelar di gedung DPRD di Ujung Ladang, Jalan Lintas Kerinci-Padang, Rabu (28/8/2024). 

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kerinci, Edminuddin dihadiri oleh Pj Bupati, Asraf MSi beserta OPD Kabupaten Kerinci, Dandim 0417 Kerinci, Kapolres Kerinci, Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Kejari Sungai Penuh, Kakan Kemenag Kerinci dan tamu undangan lainnya.


--

Pembacaan pengangkatan, susunan dan tata tertib DPRD oleh Sekretaris Dewan Jondri Ali. Dan dilanjutkan dengan penyerahan palu dari pimpinan sebelumnya Edminudin dan Yuldi Herman kepada Pimpinan sidang sementara Irwandri dan Boy Edward

Ketua DPRD Kerinci, Edminuddin mengatakan kegiatan sidang paripurna kali ini beragenda pengambilan sumpah/janji jabatan 30 anggota DPRD Kerinci terpilih.

BACA JUGA:KPU Tebo Terima Pendaftaran Bapaslon Agus-Nazar dan Aspan-Tono

BACA JUGA:Timnas U-20 Indonesia Tumbangkan Argentina 2-1, Statistiknya Bikin Ngeri

“Selamat kepada anggota DPRD Kerinci yang baru dalam memikul amanah sebagai wakil rakyat. Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kerinci periode 2019-2024 yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik selama ini.

Sementara itu, Pj Bupati Kerinci, Asraf dalam sambutannya juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Anggota DPRD Kerinci periode 2024-2029.

“Selamat atas dilantiknya Anggota DPRD yang baru, selamat menjalankan tugasnya serta selalu bersinergi dengan Pemkab Kerinci. Demi kemajuan daerah dan masyarakat kita,”terangnya. Dirinya juga berterima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah senantiasa bersinergi dalam upaya memajukan daerah Kerinci selama ini.


--

Sekwan Kerinci, Jondri Ali, MSi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa acara pengambilan sumpah/janji DPRD Kerinci yang terpilih periode 2024 – 2029 merupakan agenda nasional yang harus dilaksanakan setelah ditetapkan pemenang hasil pengitungan suara pileg oleh KPU Kab Kerinci.

“Agenda hari ini merupakan Paripurna pengambilan sumpah/ janji anggota DPRD Kerinci periode 2024 – 2029 berdasarakan hasil penetapan suara terbanyak oleh KPU Kerinci, dan ini merupakan agenda nasional yang harus dilaksanakan,” terang Sekwan Kerinci.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan