Tagetkan 2024 Naik Kelas B
RS Abdul Manap Tengah Jalani Proses Akreditasi
JAMBI - Penjabat (Pj) WaliKota Jambi, Sri Purwaningsih, meninjauan langsung proses penilaian akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi, Rabu (22/11/2023).
Dalam keterangannya, Sri menyatakan bahwa RSUD Abdul Manap layak untuk naik tingkat akreditasi.
Kata Sri, tim penilai akreditasi telah tiba untuk mengevaluasi layanan yang ada di RSUD tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa RSUD Abdul Manap, yang saat ini memiliki akreditasi kelas C sejak tahun 2018, layak naik ke kelas B.
"Salah satu kriteria penilaian untuk naik tingkat adalah ketersediaan layanan khusus penyakit jantung," jelasnya.
Sri Purwaningsih menjelaskan bahwa kesehatan yang berisiko tinggi, seperti penyakit jantung, memerlukan persiapan dalam hal alat dan SDM. Saat ini, persiapan tersebut sedang dilakukan, termasuk peningkatan kualifikasi SDM dengan menyekolahkan para tenaga medis.
"Diharapkan pada tahun 2024, layanan khusus penyakit jantung di RSUD Abdul Manap dapat berjalan dengan baik," katanya.
RSUD Abdul Manap memiliki visi untuk menjadi pusat rujukan dan pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu. Misi rumah sakit ini mencakup penyelenggaraan pelayanan kesehatan profesional dan bermutu, pengembangan pusat pendidikan dan penelitian dalam bidang kedokteran dan kesehatan, serta menyelenggarakan pelayanan kesehatan komprehensif dan berkualitas tinggi.
Rumah sakit ini juga berkomitmen untuk menjadikan dirinya sebagai pusat promosi kesehatan.
Dengan naik akreditasi ke tingkat B, maka rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama akan ditujukan ke rumah sakit Abdurrahman Sayuti yang ada di Seberang, Kota Jambi. (hfz)