Optimis Kota Jambi Kembali Raih Adipura

Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih --

"Saat ini secara teknis angkutan sampah kita sudah terpenuhi. Dan tahun 2024 ini permasalahan sampah kota Jambi juga mulai bisa ditangani dengan baik, namun tentunya harus terus ditingkatkan melalui pengoptimalan angkutan pengangkut sampah," ungkap Sri. 

"Saya juga akan terus melakukan pengecekan terkait sampah di TPS ini, khususnya pada pagi hari yang terkadang masih terjadi penumpukan sampah di TPS," sambungnya. 

Pj Walikota Jambi itu berharap dengan adanya Rapat Koordinasi ini bisa menyatukan langkah bersama untuk menyiapkan dan mengupgrade diri menghadapi penilaian Adipura Kota Jambi Tahun 2024 ini.

"Meski kita telah mengetahui langkah-langkahnya, namun kita terus antisipasi menyiapkan diri untuk penilaian, maka forum inilah sebagai wadah upgrade bagi kita semua," pinta Sri.

Pj Walikota Jambi itu juga sempat memberi apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras menjaga kota Jambi selalu bersih dan nyaman. Sembari berpesan agar kinerja baik itu semakin ditingkatkan sebagi modal untuk mendapatkan penghargaan yang lebih bergengsi yakni Adipura Kencana.

"Terima kasih dan apresiasi untuk teman-teman semuanya para kepala OPD, para Camat, para Lurah serta stakeholder lainnya yang bekerja keras untuk mewujudkan kota Jambi bersih, teduh dan nyaman," pungkas Sri.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Ardi dalam paparannya menyampaikan berbagai langkah strategis menghadapi penilaian lapangan yang akan berlangsung pada September hingga Desember yang akan datang.

Kepala DLH kota Jambi itu juga menyebutkan dasar dari Penilaian Adipura pada Tahun 2024, mencangkup Instrumen Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang, bersih, teduh dan berkelanjutan. 

"Dari keseluruhan Instrumen penilaian berdasarkan Permen LH 76/2019 ada 20 titik pantau, yakni Perumahan/Pemukiman, Jalan, Pasar, Pertokoan, Perkantoran, Terminal Bus, Sekolah, Stasiun, Kereta Api, Pelabuhan, Bandar Udara, Rumah Sakit/Puskesmas, Perairan Terbuka, TPA, Pantai Wisata, Bank Sampah, Bank Sampah Induk, TPS3R, WTE, Hutan Kota dan Taman Kota," jelas Ardi. 

"Dari keseluruhan beberapa diantaranya tidak dimiliki kota Jambi, seperti kereta api dan pantai wisata tidak masuk dalam penilaian. Dan titik pantau ini telah dibagi penanggungjawabnya masing-masing," jelas Ardi.

Dia juga menjelaskan rencana kedatangan Tim Penilai Pusat yang akan melakukan tinjauan lapangan di beberapa titik pantau penilaian Adipura dalam wilayah Kota Jambi.

"Kita harus selalu siap karena tim penilai dari pusat dan KLHK akan melakukan peninjauan lapangan, dan berdasarkan koordinasi bersama Provinsi, terdapat pesan khusus untuk bisa memperhatikan wilayah TPS di perbatasan, karena termasuk dalam kategori penilaian," sebut Ardi.

Ardi menambahkan, sejauh ini untuk titik penilaian telah disampaikan, namun kata Ardi Tim Kerja Pemkot tidak berpegang pada apa yang sudah di usulkan saja, tim harus tetap mengantisipasi semua kemungkinan yang bisa terjadi dan diminta oleh Tim Penilai Pusat. 

"Dari yang telah pernah kita alami, Tim Penilai Pusat tidak hanya mengacu pada titik pantau yang di usulkan, tapi bisa ke titik yang lainnya. Oleh karena itu kita harus siap bagaimanapun kondisi dan waktunya. Jadi keseriusan dari semua stakeholder merupakan pegangan bagi kita agar selalu bersiap diri," tutur Ardi.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan