30 Anggota DPRD Tanjabtim Periode 2024-2029 Diambil Sumpah

Pemasangan pin Anggota DPRD oleh Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Tanjabtim --

Saat ini anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim masa jabatan tahun 2024-2029 telah menjadi bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah Kabupaten Tanjabtim 5 tahun ke depan. Untuk itu anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim mengharapkan dukungan, kerjasama dan sinergitas dari seluruh komponen.

"Sehingga pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang berjalan dengan baik  demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Tanjabtim," harapnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan