Polisi Amankan Senjata Tajam dan Korek Api Berbentuk Senpi dari Rumah Anggota DPRD Tebo

Kombes Pol Andri Ananta, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penggeledahan di rumah KR, anggota DPRD Kabupaten Tebo, dan menyita barang bukti berupa senjata tajam serta korek api berbentuk revolver.

Penggeledahan ini dilakukan sehubungan dengan kasus dugaan penganiayaan yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
KR kini menghadapi proses hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap dua petugas keamanan dari pabrik kelapa sawit PT Selaras Mitra Sarimba (SMS).

BACA JUGA:Kasus Penipuan Arisan Online Menimpa Ratusan Korban, Kerugian Mencapai Rp5Miliar

BACA JUGA:KPK Periksa 65 Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah

Kasus ini bermula ketika KR tidak puas karena buah sawit yang dikembalikan dianggap belum matang. KR menghubungi manajemen pabrik dan tidak setuju dengan keputusan tersebut, yang mengakibatkan dua petugas keamanan datang ke rumah KR untuk menjelaskan situasi.

Namun, KR diduga melakukan kekerasan terhadap petugas, menyebabkan salah satu dari mereka terluka.
Kombes Pol Andri Ananta, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, mengonfirmasi bahwa hasil penggeledahan mengungkapkan keberadaan senjata tajam dan korek api yang mirip dengan revolver.

"Kami menemukan senjata tajam dan korek api yang menyerupai revolver selama penggeledahan. Saat ini, barang bukti tersebut telah diamankan," ujar Andri pada Selasa, 3 September 2024.
Andri menambahkan bahwa KR, yang saat ini berstatus sebagai saksi, masih dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA:Keluarga Korban Sebut Tak Adil, MKDKI Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Malapraktik RS Royal Prima

BACA JUGA:Kasus Ko Apex Terkait Penggelapan dan Pemalsuan Dokumen Segera Dilimpahkan

Pihaknya terus berusaha mengumpulkan informasi meskipun KR tidak bisa hadir pada panggilan sebelumnya.

Polda Jambi menghargai semua informasi yang diberikan dan berkomitmen untuk melanjutkan klarifikasi lebih lanjut. (*)

Tag
Share