Perampok Bermodus Pecahkan Kaca Mobil Diringkus Polisi

EKSPOSE : Polisi melakukan ekspose terkait penangkapan empat pelaku rampok dengan modus pecah kaca mobil--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Empat orang pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil yang beroperasi di beberapa Provinsi di Indonesia diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Jambi.

Dua dari pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan setelah berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Wakapolresta Jambi, AKBP Ruliandy, mengungkapkan, keempat pelaku tersebut berinisial VDH, MA, FUS dan H. "Korban mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta dalam insiden ini," ujarnya, Kamis (5/9/2024) kemarin.

Ruli menyampaikan, peristiwa ini terjadi pada 23 Agustus 2024 lalu saat setelah korban mengambil uang senilai Rp 500 juta dari Bank BRI. Setelah itu, korban makan siang di sebuah restoran di kawasan Mayang Mangurai. "Selama korban makan, para pelaku melancarkan aksinya dengan membagi peran sebagai eksekutor, pemantau, dan joki," ungkapnya.

Setelah menerima laporan mengenai kasus pecah kaca, Tim Jatanras Polresta Jambi mulai melakukan penyelidikan. Dengan bantuan rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan informasi dari masyarakat, keberadaan pelaku terdeteksi di Kota Medan, Sumatera Utara. "Pada 1 September 2024 lalu, kami berhasil menangkap para pelaku berkat dukungan Tim Resmob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru," jelas Ruli.

Dikatakan Ruli, para pelaku berasal dari luar daerah seperti Jawa Barat dan Sumatera Selatan dan datang ke Medan untuk melanjutkan aksinya. "Kami juga berhasil menyita barang bukti termasuk uang tunai Rp 86 juta yang belum sempat dipakai, sebuah mobil, dan dua sepeda motor yang dibeli dengan hasil kejahatan," tambahnya.

Otak dari kelompok ini yakni berinisial VDH, ternyata adalah seorang residivis dengan kasus serupa. Saat ini, Tim Jatanras Polresta Jambi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. (*)

Tag
Share