Romi-Sudirman Belum Aman, KPU Masih Lakukan Verifikasi Syarat Calon

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jambi pasangan Romi Hariyanto-Sudirman mendapatkan penyambutan ketika mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. --

Tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota, menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.

BACA JUGA:PDIP Resmi Berikan Dukungan Kepada Al Haris dan Abdullah Sani untuk Pilgub Jambi

BACA JUGA:Romi Hariyanto Terima Dukungan Resmi dari NasDem Maju di PIlgub Jambi

Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan dan terkahir berhenti dari jabatan pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai calon. (*)

Tag
Share