Pompa Air Tenaga Surya Resmi Hadir di Sektor Pertambangan Indonesia

Kepala Pengembangan Produk Wilo Pumps Indonesia Rizky Rachmadi di Jakarta, Selasa (11/09/2024) memperkenalkan pompa air tenaga surya yang khusus untuk perusahaan pertambangan. --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Untuk pertama kalinya, Indonesia memperkenalkan pompa air tenaga surya khusus untuk sektor pertambangan. Inovasi ini dihadirkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon.

Direktur PT Wilo Pumps Indonesia, David Haliyanto, menjelaskan bahwa pompa deep well Wilo-Actun ZETOS yang bertenaga surya ini dirancang secara khusus untuk pengelolaan air di industri pertambangan.

"Pompa ini merupakan langkah penting dalam upaya mengurangi konsumsi energi dan emisi karbon di sektor pertambangan yang dikenal sebagai salah satu pengguna energi terbesar dan kurang ramah lingkungan," kata David di Jakarta.BACA JUGA:Gubernur Minta Kementerian Cabut Izinnya, Jika Perusahaan Tambang Tak Patuh Ingub Jambi

BACA JUGA:Mengatasi Kerusakan Jalan di Kerinci, Pemerintah Diminta Evaluasi Izin Tambang Galian C

Kehadiran pompa ini sejalan dengan target Indonesia untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen pada tahun 2030.

Meskipun harga alat ini mencapai sekitar Rp6 miliar, keunggulannya terletak pada kemampuannya untuk mengurangi emisi karbon hingga 94 persen dibandingkan pompa diesel dan mengurangi biaya bahan bakar.

Pompa ini juga menawarkan efisiensi tinggi dengan konsumsi listrik yang rendah serta perawatan yang lebih mudah.

Rizky Rachmadi, Kepala Pengembangan Produk PT Wilo Pumps Indonesia, menambahkan bahwa teknologi ini merupakan yang pertama kali hadir di Indonesia, meskipun telah banyak digunakan di Australia.

"Meskipun biaya awalnya lebih tinggi dibandingkan pompa berbahan bakar diesel, pompa ini menawarkan berbagai keuntungan seperti pengurangan emisi dan efisiensi biaya operasional yang signifikan," jelas Rizky.

Selain manfaat lingkungan, Rizky juga mencatat bahwa penerapan perdagangan karbon (carbon trade) dapat memberikan keuntungan tambahan bagi perusahaan.

"Jika sistem perdagangan karbon diterapkan, perusahaan yang menghasilkan emisi karbon melebihi batas yang ditetapkan dapat membayar kepada perusahaan yang memiliki emisi rendah atau menyerap karbon," ujarnya.

Dengan peluncuran pompa air tenaga surya ini, diharapkan sektor pertambangan Indonesia dapat melangkah lebih jauh dalam usaha mengurangi dampak lingkungan dan mendukung keberlanjutan energi terbarukan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan