Harga Emas Antam Melonjak Rp20 Ribu, Kini Rp1,429 Juta per Gram

Emas yang diperjualbelikan dengan patokan harga yang mencapai Rp1.389.000 per gram--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Jumat pagi.

Berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia sebagaimana dikutip jambiekspres.co dari Antara, harga emas kini mencapai Rp1.429.000 per gram, meningkat sebesar Rp20.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Pada Kamis (12/9), harga emas Antam tercatat sebesar Rp1.409.000 per gram. Untuk harga jual kembali (buyback), pada hari ini ditetapkan sebesar Rp1.275.000 per gram.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Kamis Turun Rp2.000 Menjadi Rp1,409 Juta per Gram

BACA JUGA:Harga Emas Antam Kembali Naik Rp2.000, Capai Rp1.406.000 Per Gram

Penjualan emas batangan akan dikenakan pajak sesuai peraturan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Transaksi jual kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback.

Berikut adalah daftar harga untuk berbagai pecahan emas batangan yang terdaftar di laman Logam Mulia Antam pada Jumat ini:

  • 0,5 gram: Rp764.500
  • 1 gram: Rp1.429.000
  • 2 gram: Rp2.798.000
  • 3 gram: Rp4.172.000
  • 5 gram: Rp6.920.000
  • 10 gram: Rp13.785.000
  • 25 gram: Rp34.337.000
  • 50 gram: Rp68.595.000
  • 100 gram: Rp137.112.000
  • 250 gram: Rp342.515.000
  • 500 gram: Rp684.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.369.600.000

BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Rp1.000, Kini Jadi Rp1,413 Juta per Gram

BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Rp1.000 per Gram pada 10 September 2024

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas. (*)

 

Tag
Share