Penguatan Kaderisasi untuk Mengurangi Jumlah Calon Tunggal dalam Pilkada

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024--

KPU RI mencatat bahwa munculnya calon tunggal harus menjadi perhatian agar parpol tidak sekadar menghindari persaingan karena ketidakpastian hasil, melainkan untuk memastikan mereka siap menghadapi kompetisi dengan calon yang berkualitas.
Dengan meningkatnya kecerdasan pemilih, diharapkan parpol tidak hanya mengandalkan calon tunggal sebagai solusi mudah, tetapi aktif dalam melatih dan menyiapkan kader-kader terbaik untuk masa depan demokrasi yang lebih berkualitas. (*)

Tag
Share