Bantuan Pemprov Untuk Pondok Pesantren Sudah Dikucurkan Rp 77,5 Miliar

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi H.Zoztafia.--

 JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pondok Pesantren di Jambi mendapatkan perhatian selama 3 tahun terakhir. Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi mencatat sudah Rp 77,5 Miliar yang dikucurkan.

Dana itu bersumber dari APBD Pemprov Jambi yakni tahun 2022, 2023, dan 2024 telah menganggarkan Rp 77,5 Miliar untuk bantuan Ponpes dan lembaga pendidikan keagamaan.

“Bantuan Pemprov kami catat dari 2022 sampai 2024 ini totalnya Rp 77,5 Miliar,” ungkap Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia.

Zoztafia merincikan, pada tahun 2022 hibah kepada seluruh pondok pesantren sesuai dengan jumlah santri dan rata-rata kebutuhan asrama Rp 8,6 Miliar, tahun 2023 berjumlah Rp 8,6 Milar dan tahun 2024 berjumlah Rp 8,6 Miliar dan total selama tiga tahun penganggaran Rp 25,8 Miliar.

BACA JUGA:Temui Pimpinan Pondok Pesantren, Sudirman Mulai Aksi

BACA JUGA:HUT DPR RI, SAH Dorong Pondok Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Desa

“Ditambah bantuan kepada santri program Tahfidz Al Quran tahun 2022 dianggarkan Rp 300 juta, tahun 2023 sebesar Rp 3,2 Miliar, dan tahun 2024 Rp 3,2 Miliar dan total 2022-2024 Rp 6,7 Miliar,” terang Zoztafia.

“Kemudian bantuan Sapras asrama, ruang belajar, dan masjid/musholla tahun 2022 sebesar Rp 15 Miliar, tahun 2023 Rp 15 Miliar dan tahun 2024 dianggarkan Rp 15 Miliar, dan total tiga tahun anggaran itu Rp 45 miliar. Jadi total Gubernur telah menggarkan Rp 77,5 Miliar untuk Ponpes dan Sapras lembaga keagamaan,” akunya.

Zoztafia melanjutkan, bantuan itu sangat berarti bagi Pondok Pesantren. Apa lagi Pemprov Jambi secara terstruktur telah memasukkan anggaran untuk Ponpes dan Sapras lembaga keagamaan dalam APBD.

“Bantuan dari Pak Gubernur ini sangat berarti bagi kami (Pondok Pesantren). Pemerintah Provinsi Jambi secara terstruktur sudah membuat Perda (Peraturan Daerah) tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren. Kalau tidak ada bantuan dari Gubernur repot juga kami Ponpes ini,” katanya.

“Intinya Pemerintah daerah sudah menempatkan Pondok Pesantren diposisi yang sebenarnya. Pondok pesantren ini perpanjangan untuk mendidik anak-anak, lebihnya bagi anak-anak tidak mampu,” sambungnya.

Semwntara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Basnang Said mengatakan, Jambi termasuk salah satu dari sedikit Provinsi di Indonesia yang punya Perda tentang Pesantren.

“Terimakasih yang tak terhingga kepada bapak Gubernur Jambi karena dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia, hanya ada 13 Provinsi yang memiliki regulasi tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Akan tetapi dari 13 Provinsi yang memiliki Perda tetapi belum menganggarkan, sementara Provinsi Jambi lengkap secara Perda dan pendanaannya,” ujar Basnang.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan pondok se-provinsi Jambi. Al Haris mengatakan Pemprov Jambi sangat merasakan keberadaan pondok pesantren yang setiap tahun melahirkan anak Jambi siap pakai ditengah masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan