Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 Menjadi Rp1,455 Juta per Gram

Ilustrasi - Emas yang diperjualbelikan dengan patokan harga yang mencapai Rp1.389.000 per gram--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Pada hari Sabtu ini, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan signifikan sebesar Rp12.000, sehingga mencapai Rp1.455.000 per gram.

Kenaikan ini menyusul lonjakan sebelumnya yang sebesar Rp13.000.

Harga buyback emas batangan pada hari ini ditetapkan di Rp1.295.000 per gram.

Setiap transaksi jual emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Melonjak Rp13.000 Menjadi Rp1,443 Juta per Gram

BACA JUGA:Harga Emas Antam Sabtu Naik Lagi Rp10.000, Menjadi Rp1,439 Juta per Gram

Untuk penjualan kembali emas batangan yang nilainya lebih dari Rp10 juta, PPh 22 berlaku dengan tarif 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tertera di laman Logam Mulia Antam pada hari ini:

  • 0,5 gram: Rp777.500
  • 1 gram: Rp1.455.000
  • 2 gram: Rp2.850.000
  • 3 gram: Rp4.250.000
  • 5 gram: Rp7.050.000
  • 10 gram: Rp14.045.000
  • 25 gram: Rp34.987.000
  • 50 gram: Rp69.895.000
  • 100 gram: Rp139.712.000
  • 250 gram: Rp349.015.000
  • 500 gram: Rp697.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.395.600.000

BACA JUGA:Harga Emas Antam Sabtu Naik Lagi Rp10.000, Menjadi Rp1,439 Juta per Gram

BACA JUGA:Harga Pangan Hari Ini, Minyak Goreng Menyentuh Rp18.250 per Liter

Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan