DJ Dinar Candy Akan Dipanggil Polda Jambi
DJ Dinas Candy--
JAMBI – Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dalam waktu dekat ini akan memanggil artis ibu kota Disc Jockey (DJ) Dinar Candy terkait kasus perselingkuhan.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, Senin (23/10). “Iya benar. Besok akan kita panggil, ya dalam minggu-minggu ini lah,” ujarnya.
Sementara itu, Arfandi Susilo alias Ko Apek yang merupakan suami dari Ayu Soraya pun telah dipanggil oleh Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. “Kalau terlapor Ko Apek sudah dipanggil minggu kemarin,” sebutnya.
Sebelumnya, Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi sudah memanggil Arfandi Susilo alias Ko Apek dan Disc Jockey (DJ) Dinar Candy. Lantaran dilaporkan atas kasus perselingkuhan dengan artis Ibu Kota sekaligus DJ Dinar Candy. (raf)