Pemda Harus Berpikir Seperti Pengusaha

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (24/9/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)--

Mendagri: Untuk Tingkatkan PAD

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menerapkan pola pikir seperti pengusaha untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kepada daerah, jangan berpikir seperti birokrat biasa, tapi berpikir seperti entrepreneur, wirausaha. Bagaimana supaya bisa mencari peluang di daerahnya untuk meningkatkan PAD,” kata Tito saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa.

Dia menekankan pentingnya peningkatan PAD bagi pemda. Sebab, PAD yang meningkat otomatis turut mendorong fiskal daerah juga mencari lebih kuat.

"Meski ada goncangan di pusat, mereka (pemda) bisa tetap jalan terus,” ujarnya.

BACA JUGA:Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemda se-KC Jambi

BACA JUGA:Warga Komplek Perkantoran Pemda Tebo Keluhkan LPJU Padam

Dalam konteks itu, pemda harus berpikir kreatif dan inovatif. Dua karakter ini umumnya dimiliki oleh pengusaha. Hal ini yang melandasi Tito mendorong pemda berpikir seperti pengusaha.

Di sisi lain, Mendagri juga mengimbau pemda untuk mengefisiensikan belanja, termasuk dengan mengurangi rapat yang menghabiskan banyak anggaran serta mengurangi rekrutmen pegawai maupun honorer.

Langkah alternatif yang bisa diambil adalah dengan mendorong digitalisasi serta mengajak masyarakat untuk menjadi UMKM. Cara lain yang juga bisa dilakukan adalah dengan menciptakan ekosistem yang sehat bagi sektor swasta.

Terkait digitalisasi, percepatan langkah ini bisa memberikan banyak manfaat, seperti efisiensi hingga mengurangi potensi pungutan liar (pungli). Digitalisasi pun bisa membantu pemda mengambil keputusan dengan cepat karena.

Hal itu yang mendorong pemerintah pusat memberikan penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) kepada daerah yang berhasil mengakselerasi transformasi digital.

“Tapi, juga saya sampaikan, kalau bisa daerah yang tidak melakukan digitalisasi juga diberi sanksi, seperti mengurangi anggaran dan diberikan teguran terbuka. Itu akan membuat mereka malu,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Satgas P2DD memaparkan implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tercatat 87,9 persen atau 480 Pemda di level digital.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan