Reka Nanda, Pengemudi Mobil Pajero Sport Tabrak Pedagang Pasar Hongkong Akan jadi Tersangka
KASUS LAKA : Petugas saat mendatangi lokasi kecelakaan yang menyebabkan pedagang di Pasar Hongkong meninggal dunia. Saat ini kasusnya naik tahap penyidikan dan pengemudi ditetapkan tersangka--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Kasus Reka Nanda (30), wanita pengemudi Mitsubishi Pajero Sport yang menabrak pengendara sepeda motor sekaligus pedagang pepaya di Pasar Hongkong, Toni Suryadi (66) hingga tewas, naik ke tahap penyidikan dan akan ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad.
Disampaikannya bahwa ini merupakan hasil gelar perkara Penyidik Gakkum Satlantas Polresta Jambi.
“Berdasarkan gelar perkara kasus tersebut lanjut naik ke penyidikan,” ujarnya, Selasa (24/9/2024) kemarin.
Aulia menyampaikan bahwa pada Rabu (25/9/2024) besok, Penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap Reka Nanda (30). Reka akan dilakukan penahanan pasca hasil gelar perkara.
“Kami terapkan Pasal 310 ayat 4,” sebutnya.
BACA JUGA:Kecelakaan Tragis, Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil Pajero Sport
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Depan Hotel BW Luxury, Mahasiswa Meninggal Dunia di Tempat
Diketahui, Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mengatur tentang delik karena kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan korban meninggal dunia.
Aulia menyebut bahwa Reka disangkakan pasal tersebut karena kelalaiannya menyebabkan korban meninggal dunia. Saat itu, Reka mengemudikan mobilnya dalam kecepatan tinggi sehingga kecelakaan tak terhindari.
“Iya pengemudi saat itu melaju dalam kecepatan tinggi,” sebutnya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Hayam Wuruk, dekat Bank BTN Syariah, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Jumat (20/9/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BH 1985 yang dikemudikan oleh Reka Nanda (30).
Berlawaan dengan sepeda motor Honda Astrea BH 5771 HA yang dikendarai oleh Toni Suryadi (66).
BACA JUGA:Kecelakaan Fatal, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Nusa Indah