SAH Perjuangkan Perangkat Desa, Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Anggota DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) usai menggelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO–Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi dan Anggota DPR RI, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM, telah melakukan terobosan penting dalam memperjuangkan jaminan sosial bagi perangkat desa, termasuk Ketua RT dan RW, untuk mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya pikir kita harus mendorong para perangkat desa mendapatkan program jaminan sosial, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM). Begitu juga untuk Ketua RT, mereka perlu mendapatkan JKK dan JKM," ungkapnya pada Selasa (24/9) kemarin.

BACA JUGA:Gerindra Berduka, SAH Lepas Sang Pejuang ke Peristirahatan Terakhir

BACA JUGA:SAH Terus Dorong Optimalisasi Pemberdayaan Desa

SAH menekankan bahwa program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa.

Ia berharap kepala daerah dapat memastikan bahwa seluruh Ketua RT dan RW memperoleh jaminan tersebut, yang akan ditanggung oleh APBD Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:SAH Tegaskan Pentingnya Pemerataan, Jangan Ada Desa Yang Tertinggal

BACA JUGA:SAH Ungkap Masalah Kesehatan Masyarakat Desa Dan Kota

"Demi melindungi perangkat desa, kepala daerah harus memastikan jaminan ini ada," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan