JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan pada Rabu pagi, naik Rp20.000 setelah sehari sebelumnya turun Rp12.000.
Saat ini, harga emas per gram tercatat di Rp1.463.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari ini ditetapkan sebesar Rp1.303.000 per gram.
Untuk transaksi penjualan, terdapat potongan pajak yang dikenakan sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Jika nominal transaksi buyback melebihi Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 Menjadi Rp1,455 Juta per Gram
BACA JUGA:Harga Emas Antam Melonjak Rp13.000 Menjadi Rp1,443 Juta per Gram
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Emas 0,5 gram: Rp781.500
- Emas 1 gram: Rp1.463.000
- Emas 2 gram: Rp2.866.000
- Emas 3 gram: Rp4.274.000
- Emas 5 gram: Rp7.090.000
- Emas 10 gram: Rp14.125.000
- Emas 25 gram: Rp35.187.000
- Emas 50 gram: Rp70.295.000
- Emas 100 gram: Rp140.512.000
- Emas 250 gram: Rp351.015.000
- Emas 500 gram: Rp701.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.403.600.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Sabtu Naik Lagi Rp10.000, Menjadi Rp1,439 Juta per Gram
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Rp7.000, Kini Rp1.398.000 per Gram
Selain itu, potongan pajak untuk pembelian emas mengikuti ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)