Bahlil Sebut Masih Kaji Pensiun Dini 13 PLTU Batu Bara

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia--

Namun, dalam merancang aturan itu, Kementerian ESDM bakal meminta pendampingan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

"Nah keputusan menteri ini yang akan kami bahas, saat ini saya sedang meminta surat ke Jamdatun, untuk pendampingan. Karena ini kita tidak bisa tanpa pendampingan APH (aparat penegak hukum), dalam menentukan roadmap," kata Eniya pula. (ant)

Tag
Share