Haris Mundur, Bakri Pimpin Tim Prabowo-Gibran

RAPAT : Para pimpinan partai tim koalisi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Provinsi Jambi menggelar rapat konsolidasi beberapa waktu lalu. --

Dilaporkan Ke Bawaslu, Gubernur Jambi Bakal Diperiksa

JAMBI- Ketua DPW PAN Provinsi Jambi H Bakri dipercaya sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan calon Prabowo-Gibran Provinsi Jambi. Anggota DPR RI Dapil Jambi ini menggantikan Gubernur Jambi Al Haris yang sebelumnya sempat mengisi posisi Ketua Ketua TKD. 

Penunjukan itu dilakukan dalam zoom meeting yang dipimpin langsung Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid dari Jakarta. Selain penunjukan H Bakri, juga ditunjuk Sekretaris TKD Syahbandar dan Bendahara Endria Putra. 

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris yang juga merupakan Ketua MPP DPW PAN Provinsi Jambi sudah ditunjuk sebagai Ketua TKD Prabowo-Gibran. Namun karena terbentur aturan kampanye, Al Haris akhirnya diganti dan dipercayakan kepada H Bakri. 

Sekretaris TKD Prabowo-Gibran, AR Syahbandar, saat dikonfirmasi, mengatakan, dirinya belum menerima SK terkait penunjukan itu, namun secara lisan sudah diinformasikan oleh Ketua TKD H Bakri. "Kalau SK resmi belum Saya terima, tapi secara lisan sudah diinformasikan oleh Pak Haji Bakri," ujar Syahbandar Sabtu (25/11) kemarin.

Menurut Syahbandar, sebagai kader partai, dirinya selalu siap ditempatkan di mana saja dalam TKD Prabowo-Gibran. "Saya siap ditempatkan di mana saja," sebutnya.

Disisi lain, Gubernur Jambi Al Haris akan diperiksa Bawaslu Provinsi Jambi. Hal ini menyusul laporan dugaan penyalahgunaan fasilitas dinas yakni rumah dinas Gubernur untuk pemenangan pasangan calon presiden Prabowo-Gibran. 

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas dinas. Katanya pihaknya akan memproses laporan tersebut. 

"Untuk proses pertama kami akan memanggil pihak terlapor (Gubernur Al Haris,red) untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Ari Juniarman. 

Dia mengatakan, dari sana pihaknya akan  mengetahui latar belakang masalah tersebut.  Mantan Ketua Bawaslu Kota Jambi ini mengatakan bahwa pihak akan melakukan kajian terlebih dahulu. "Kalau sanksi apakah administrasi atau sanksi lainnya, itu sesuai aturan yang berlaku," katanya. 

Dia minta agar pihak terlapor untuk kooperatif atas panggilan tersebut. Ini dilakukan agar proses bisa dilakukan dengan mudah dan lancar. 

Gubernur Jambi Al Haris sebelumnya dilaporkan terkait dugaan penggunaan fasilitas negara oleh Aris Munandar. Laporan itu juga diikuti, seknas Jokowi for Ganjar Presiden, Relawan Ganjar-Mahfud Jambi, Kito Jarwo, Mak ganjar serta Ganjar Mania.

Aris Munandar mengatakan bahwa dirinya melaporkan Al Haris karena diduga melakukan pertemuan dengan tim partai politik di rumah dinas gubernur Jambi.  " Kami mengetahui hal itu yang di unggah di media sosial, " kata Aris. 

Pihaknya minta agar Gubernur Jambi Al Haris untuk mundur dari jabatan ketua tim pemenangan.  Selain itu Aris juga meminta agar Bawaslu Provinsi Jambi memberikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku. "Dia (Gubernur Al Haris) harus mundur dari tim," pungkasnya. (aiz)

Tag
Share