SAH Ucapan Selamat, Prof. Dr. Sufmi Ahmad Dasco Kembali Menjadi Wakil Ketua DPR RI

--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM  langsung memberikan ucapan selamat kepada Prof. Dr. Ir. Sufmi Ahmad Dasco, SH, MH yang kembali dipercaya sang Ketua Umum DPP Partai Gerindra H. Prabowo Subianto untuk memegang amanah sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024 - 2029.

Sebelumnya sang Komandan Dasco telah menjabat sebagai wakil ketua DPR periode 2019-2024, dan akan kembali menjadi wakil ketua DPR untuk lima tahun mendatang.

Selanjutnya, pria yang dijuluki bapak beasiswa Jambi itu mengatakan dirinya bersama segenap pengurus, kader dan simpatisan partai Gerindra mengucapkan rasa syukur mendalam atas kepercayaan yang diberikan pada sang Komandan.

BACA JUGA:Hari Batik Nasional, SAH Ungkap Potensi Batik Lokal di Pedesaan di Indonesia

BACA JUGA: SAH Yakin Pembangunan Desa Akan Makin Diperhatikan di Era Prabowo

“Alhamdulillah, saya bersama kader Gerindra di Jambi merasa bahagia, senang dan bangga, atas amanah yang diterima komandan Dasco sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024 - 2029. " ungkap pria yang dikenal luas sebagai bapak beasiswa Jambi, Jumat  (4/10) kemarin

Dengan terpilihnya Dasco, SAH berkeyakinan DPR dapat menjalankan fungsinya dengan efektif dan berkontribusi positif terhadap pembangunan nasional serta penguatan demokrasi di Indonesia, khususnya mengawal pemerintahan Presiden Prabowo di Parlemen.

"Saya yakin Komandan Dasco, pilihan terbaik mengawal pemerintahan Presiden Prabowo di Parlemen sambil menjalankan fungsinya dalam berkontribusi positif terhadap pembangunan nasional serta penguatan demokrasi di Indonesia," katanya.

Prof. Dr. Ir. H Sufmi Ahmad Dasco, SH, MH merupakan penerima Bintang Republik Indonesia Adipradana pada Wakil Ketua DPR RI yang merupakan Ketua Harian DPP Gerindra.

BACA JUGA:SAH Ungkap Komitmen Prabowo Akan Pemerataan Pembangunan Desa

BACA JUGA:SAH Ungkap Pentingnya Mengatasi Stunting di Pedesaan

Penganugerahan Bintang ini, berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Bagi SAH dan kader Gerindra di Jambi, bintang mahaputra adipradana merupakan suatu kehormatan bagi sang komandan dan kader Gerindra. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan