Belum Terima DBH Migas
Sudirman : Biasanya Akhir Tahun dan Jadi Silpa
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi belum menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas untuk tahun 2023 ini. Padahal saat ini sudah masuk akhir tahun dan DBH lainnya seperti DBH Sawit sudah disalur. Pemprov menyatakan belum tahu kapan sumber pendapatan ini masuk ke kas daerah.
Hal ini diakui oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman. Ia mengatakan DBH sifatnya selalu disalurkan oleh Kementerian Keuangan, namun kadangkala tak penuh 100 persen karena melihat kondisi pemerintah pusat.
"Saat ini belum tersalur masih dicek di Kementerian Keuangan. Biasanya Kemenkeu tetap akan memberikan DBH ke kita (Pemprov)," ucap Sudirman.
Sekda tak memungkiri, biasanya transfer DBH dilakukan di akhir tahun, sehingga menjadi Silpa dan tak bisa digunakan. "Namun tetap bisa digunakan tahun depannya," akunya.
Besaran DBH yang didapatkan Pemprov Jambi Sekda mengakui berkisar ratusan miliar. Rumusannya, semakin besar produksi migasnya maka semakin besar didapatkan.
"DBH ini berkorelasi dengan jumlah produksi, harga dollar saat itu, termasuk coast recovery," ucapnya.
Ditambahkan Sekda, yang terpenting adalah transparansi soal produksi migas. "Itu juga yang kita bawa dalam forum sekda beberapa pekan lalu di Jambi agar transparan produksi migas," katanya.
Saat Forum Sekda se-Sumbagsel lalu para perwakilan Sekda menyuarakan agar transparansi migas di wilayahnya.
Seperti perwakilan Sekda Sumatera Selatan Hendriansyah meminta fasilitasi oleh SKK Migas agar KKKS lebih transparan. Hal ini terkait pentingnya diidentifikasi secara transparan sumur minyak yang berada di perbatasan Kabupaten/Kota termasuk di Sumsel dan Jambi.
"Kita tidak ingin karena hal ini jadi Polemik, rebutan siapa yang berhak terima Dana Bagi Hasil nantinya," ucapnya. (aba)