Dilarang Bawa Atribut dan Teriakan Yel-yel, Debat Perdana Antar Cagub Digelar 27 Oktober

: Komisioner KPU Provinsi Jambi menggelar koordinasi potensi pelanggaran sengketa pada tahap pemuktaahiran data pemilih dan tahapan pencalonan Pilkada 2024. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menjadwalkan debat calon gubernur dan wakil gubernur Jambi.

Rencananya, debat ini akan dilaksanakan sebanyak tiga kali: masing-masing untuk calon gubernur (Cagub), calon wakil gubernur (Cawagub), dan terakhir pasangan calon (Paslon).

Debat perdana antar Cagub akan digelar pada 27 Oktober mendatang di Abadi Convention Center (ACC).

Debat kedua antar Cawagub akan dilaksanakan pada 9 November, dan debat ketiga untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi akan berlangsung pada 20 November 2024.

BACA JUGA:Larang Paslon Gunakan Singkatan saat Debat Kandidat

BACA JUGA:KPU Provinsi Jambi Jadwalkan Tiga Kali Debat Pilgub

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Edison, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan jadwal debat, sedangkan untuk subtema debat masih dalam pembahasan yang akan disusun oleh tim perumus sesuai dengan tema yang ditentukan dalam keputusan KPU nomor 1363.

“Untuk jadwal sudah ditetapkan. Ada tiga kali debat, satu kali di bulan Oktober dan dua kali di bulan November. Untuk debat pertama antar Cagub itu digelar 27 Oktober nanti di ACC,” ungkap Edison, Senin (7/10) kemarin.

Edison menambahkan bahwa dalam penyusunan subtema, tim perumus yang sudah ditunjuk akan mengacu pada aturan yang ada.

Tema debat secara umum merujuk pada visi, misi, dan program rencana pembangunan jangka panjang daerah.

BACA JUGA:MK yang Bisa Akhiri Perdebatan, Batas Usia Calon Kepala Daerah

BACA JUGA:Sudirman Optimis Tatap Pilgub Jambi, Haris Hadiri Deklrasi Bersama PPJ

Tema debat mencerminkan upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.

“Enam poin ini menjadi acuan tim perumus dalam menentukan subtema nanti. Tim perumus terdiri dari pakar yang ahli di bidangnya sesuai kebutuhan dalam mempersiapkan debat publik, yang berasal dari kalangan profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan